Membuat data customer

video 2 menit ini untuk menjelaskan cara membuat data customer di program web usahaku.com. Suatu perusahaan umumnya menjual barang bisa ke berbagai customer, karena itu perlu dilakukan pencatatan sehingga perusahaan bisa mengetahui customer mana yang hutangnya jatuh tempo, customer mana yang pengambilan barangnya paling banyak dalam periode tertentu juga untuk pelaporan pajak.

Kontak kami untuk bisnis anda

Langkah Membuat data customer pada program usahaku.com

  • klik Menu, Penjualan (petunjuk 1)
  • pada menu sebelah kiri klik Customer (petunjuk 2)
  • klik pada Tombol New (petunjuk 3)

Memasukkan data customer

  • nama customer harus ada dan tidak boleh sama dengan yang sudah ada
    • jadi bila sebelumnya sudah ada Doni Saputra, maka nama customer disini bisa ditambahkan kata lain misalnya Doni Saputra Simokerto dan yang lainnya Doni Saputra kenjeran
    • sedangkan nama di faktur untuk kedua customer boleh sama yaitu Doni Saputra
  • Email, bila anda ingin mengirimkan penawaran, surat jalan atau faktur penjualan kepada customer melalui email, maka data ini harus diisi
  • Plafon hutang, pada contoh diatas adalah 5 juta, sehingga saat nanti membuat faktur bila hutang customer telah melebihi plafon hutang akan tampak warning tulisan merah
  • Jangka waktu pembayaran adalah tanggal penagihan / jatuh tempo dari tanggal buka faktur
    • secara default jangka waktu pembayaran adalah 30 hari
      • ini bisa diubah setting nya di menu Setting Perusahaan
    • apabila nilainya diisi lebih besar dari 0, misalnya 60 hari
      • maka saat membuat faktur penjualan, komputer akan secara otomatis menghitung tanggal jatuh tempo adalah 60 hari dari tanggal hari ini

Memasukkan data alamat

  • masukkan data alamat customer, data alamat akan digunakan secara otomatis saat membuat penawaran, surat jalan dan faktur penjualan

Memasukkan data info bank

  • data ini berguna untuk melakukan pengecekan ulang dana yang masuk dari customer siapa (untuk info ini tidak harus diisi)

Masukkan info NPWP milik customer, bila ingin menggunakan Ekspor E-faktur DJP

  • Masukkan data NPWP dari customer sesuai dengan data yang diberikan
  • hal ini akan sangat berguna saat membuat laporan pajak yang akan di bahas pada topik pelaporan pajak